26 April 2023 15:31

Sehubungan dengan surat dari Kepala Dinas PUPR Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 600 /158 / PUPR - AGR / IV / 2023 Tanggal 26 April 2023, Perihal Pembatalan Paket Tender, dengan ini disampaikan bahwa Paket Pekerjaan Pembangunan Jembatan Liang Pangi - Batas Sumut dibatalkan dan akan ditenderkan kembali setelah selesainya Revisi RAB dan Spesifikasi oleh PPK.

Lampiran: